Dinkes DKI Jakarta Sebut Covid-19 di Klaster Perkantoran 4,5 Persen
JAKARTA, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengklaim penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di klaster perkantoran turun. Penurunan terjadi selama Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) ketat diberlakukan sejak 14 September lalu.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama memaparkan, pada masa PSBB transisi proporsi penyebaran Covid-19 di perkantoran mencapai 7,2 Persen. "Satu minggu terakhir proporsi perkantoran hanya 4,5 persen," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/10/202).
Pada masa PSBB ketat, Pemprov DKI hanya memperkenankan jumlah pegawai yang masuk kerja dalam sehari 25 persen dari total karyawan yang ada. Apabila melanggar, kantor bersangkutan bakal disanksi dengan penutupan operasional selama beberapa hari.
Lalu bagi perkantoran yang ditemukan kasus positif Covid-19 bakal ditutup operasional keseluruhan selama tiga hari untuk mensterilkan tempat kerja tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, (Disnakertrans) DKI, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 di perkantoran. Beberapa di antaranya melakukan sosialisasi untuk memberi kesadaran kepada pengelola perkantoran supaya menerapkan protokol kesehatan.
Sosialisasi itu dilakukan terhadap 1.100 pengelola perkantoran swasta, 1.300 Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), yang juga menjadi Satgas Covid-19 internal perusahaan, dan 100 manajemen kantor perbankan.
"Awalnya pola sosialisasi hanya melalui asosiasi seperti Kadin dan Apindo, sekarang saya membuka diri ngobrol bareng dengan pengusaha yang terlibat langsung. Kami lakukan secara masif melalui webinar dan ternyata responsnya positif," tuturnya.
Editor: Djibril Muhammad