Dipanggil dengan Sebutan Nama Hewan, Paman Bunuh Keponakan di Senen
JAKARTA, iNews.id – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria bernama Rudy Edward Tehupeiory. Pria 43 tahun itu ditangkap setelah menghabisi nyawa keponakannya sendiri Learsi Axel Wattimena (23) lantaran tidak terima dipanggil dengan sebutan nama hewan.
“Pelaku menggunakan pisau dapur menusuk perut korban satu kali dan menusuk paha kanan kiri sehingga korban terkapar bersimbah darah hingga meninggal di Rumah Sakit PGI Cikini,” kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Purwadi di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi di rumah keluarga pelaku yang berada di Kramat Raya, Senen, tepatnya di dekat RM Simpang Raya, Rabu (12/12/2018). Purwadi menuturkan, kejadian bermula saat korban meletakkan piring sisa makanan di lantai kamar milik ibu pelaku Edward.
“Pelaku langsung menegur korban untuk memindahkan piring ke dapur. Namun, dijawab korban dengan nada kasar,” tutur dia.
Korban Learsi kemudian menantang pelaku sambil memanggil pelaku dengan nama-nama hewan. Rudy yang tak terima langsung menyerang korban dengan pisau.
“Mendengar perkataan korban, pelaku langsung mengambil pisau dari dalam dapur dan menusukkan ke bagian perut dan paha korban,” ujar Purwadi.
Korban sempat dibawa ke RS PGI CIkini, namun nyawanya tak tertolong. Akibat perbuatannya, Edward yang pernah bekerja sebagai pelaut itu dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto