Dipanggil KPAI, Ini Pengakuan Pengacara Panitia Pesta Rakyat di Monas
JAKARTA,iNews.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil panitia penyelenggara pesta rakyat bertajuk “Untukmu Indonesia” di Monas, Jumat (4/5/2018). KPAI meminta panitia mengklarifikasi kegiatan bagi-bagi sembako hingga menewaskan dua anak, Rizky Saputra (10) dan Mehasa Junaedi (12).
Sayang, klarifikasi kepada KPAI hanya diwakili kuasa hukum panitia penyelenggara Hendri Indraguna. Menurut dia, kliennya memberi kuasa kepada dirinya untuk menjelaskan kepada KPAI.
Hendri mengaku segera menemui kuasa hukum keluarga korban untuk mencari solusi terbaik. Terkait laporan keluarga korban di Bareskrim Polri, Hendri menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
“Pertama kami mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya kepada Adinda Rizky. Kami benar-benar sangat sedih dengan kejadian ini. Kami tidak mau ada pembenaran, kami tetap bertanggung jawab dan segera menghubungi kuasa hukum keluarga untuk dicarikan solusi yang terbaik, sisanya serahkan ke polisi,” kata Hendri di kantor KPAI Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Menurut dia, pemberitaan yang menyebutkan panitia tidak bertanggung jawab tidak benar. Ketika mendengar ada korban meninggal dari kegiatan di Monas, Sabtu (28/4/2018), panitia langsung menghubungi keluarga korban. Bahkan, ada perwakilan panitia yang sudah menemui korban.