Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa 24 Jam Lebih, Ketum dan Panglima Laskar FPI Tak Ditahan

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:04:00 WIB
Diperiksa 24 Jam Lebih, Ketum dan Panglima Laskar FPI Tak Ditahan
Ketum DPP FPI, Shabri Lubis tak ditahan oleh polisi setelah diperiksa 24 lebih sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI), Maman Suryadi selama lebih dari 24 jam sejak Senin (14/12/2020) pukul 10.00. Keduanya baru keluar pada Selasa (15/12/2020) pukul 11.40 WIB.

Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro menjelaskan keduanya tidak ditahan. Keduanya diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan selain Habib Rizieq Shihab. Setelah diultimatum, keduanya akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa Senin (14/12/2020) kemarin.

"Tidak (ditahan), hari ini bisa pulang Ustaz Shabri Lubis dan Maman Suryadi," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut