Diperpanjang, Ini Lokasi Penyekatan Arus Balik Mudik di Bekasi
Sebelumnya, titik penyekatan pada arus mudik di Kabupaten Bekasi sebanyak 8 titik, yakni di Kedungwaringin, Cibeet, Kalimalang Tambun, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat dan Cibarusah. Serta titik penyekatan di Gerbang Tol di KM 34 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 yang juga menyediakan layanan tes usap (swab) antigen gratis. Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.
Apabila tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19, maka pemudik akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan.
Pemudik yang negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Ibu Kota. Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.
Editor: Faieq Hidayat