Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Pengoperasian Becak Dikaji Ulang
JAKARTA, iNews.id – Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membolehkan becak kembali beroperasi di Jakarta direspons Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, pengaktifan becak di Ibu Kota perlu dikaji ulang. Pertama, keberadaan becak dikhawatirkan menimbulkan permasalahan baru di Jakarta. Kedua, tidak sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 pasal 29 tentang Angkutan Umum.
Ketiga, dengan diperbolehkannya becak melintasi jalan-jalan di Ibu Kota dapat menimbulkan permasalahan baru seperti banyaknya masyarakat yang melakukan urbanisasi. Masyarakat luar Jakarta dinilai akan berbondong-bondong ke Jakarta untuk bekerja menjadi pekerja kasar becak.
Namun, jika kebijakan itu tetap diberlakukan, maka perlu saringan yang cukup ketat. “Kalau membolehkan becak lagi, yang benar-benar harus disaring adalah KTP Jakarta. (Karena) Dengan adanya ini akan menimbulkan urbanisasi, jadi masyarakat dari luar Jakarta akan berbondong-bondong ke Jakarta,” ungkap Halim Pagarra kepada wartawan, Sabtu (20/1/2018).
Dia juga mengingatkan, pengoperasian becak hanya boleh di wilayah wisata. Dari awal, becak ditegaskan tidak boleh melintasi jalan protokol. “Sampai saat ini tentunya dilarang seluruhnya (di jalan protokol). Saran kami perlu di tempat-tempat wisata kemudian di perumahan, pemukiman yang tidak terjangkau angkutan umum,”katanya.
Menurutnya, bila becak masuk ke jalan raya sebagaimana transportasi massal pada umumnya, dikhawatirkan bakal membuat angka kecelakaan semakin tinggi. Sebab, sepeda motor saja banyak memakan korban akibat kerapnya terjadi kecelakaan.
"Kecelakaan dan pelanggaran sepeda motor itu paling banyak. Nah, kalau becak (di jalan raya), itu rentan terjadi kecelakaan, apalagi kemungkinan lawan arus bisa timbulkan kecelakaan. Mereka juga ngetem di satu tikungan, bisa timbulkan kemacetan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tidak perlu khawatir soal operasional becak akan menambah kemacetan Ibu Kota. Anies menegaskan bahwa kebijakan terkait becak bukan untuk menghadirkan becak kembali, tetapi mengatur yang telah ada.
Menurut Anies, hingga saat ini masih ada 1.000 lebih becak berada di Jakarta. Keberadaan becak-becak itu yang rencananya diatur. Pengemudi becak didorong untuk mendukung bidang pariwisata Jakarta dan hanya melayani masyarakat di kampung-kampung.
“Saya sampaikan kenyataannya saja, kenyataannya ada lebih dari 1.000 becak selama ini masih ada di Jakarta. Itu kenyataan, terus yang kedua mereka beroperasi di lingkungan perkampungan, itu kenyataan. Yang mau kita atur adalah mereka yang beroperasi di lingkungan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Becak bisa menjadi pilihan moda transportasi bagi masyarakat di kampung-kampung. Misalnya, mengantar anak-anak sekolah dan aktivitas warga pergi ke pasar.
Editor: Azhar Azis