Dirut Perumda Sarana Jaya Tersangka, Wagub DKI Riza Patria Jamin Tak Ganggu Program
JAKARTA, iNews.id - Eks Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan lahan. Melihat hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjamin program-program di perusahaan daerah tersebut tidak terganggu.
Riza meyakinkan masyarakat jika program-program di Perumda Sarana Jaya tetap berjalan. Apalagi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menunjuk Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Insya Allah program-program lain di BUMD tidak akan terganggu karena kasus Pak Yoory ini, karena ini juga kan kasus lama tahun 2019 kalau tidak salah," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (8/3/2021) malam.
Menurutnya BUMD tidak hanya dijalankan oleh satu orang saja. Tapi bekerja sebagai satu tim mulai dari direktur hingga ke manajer dan staf.
"Program jalan terus. BUMD kan tidak terdiri atas satu orang saja. Jadi jika ada yang sedang menjalani proses hukum, kami hormati dan beri kesempatan," ujar Riza.
Sebelumnya, menyusul penetapan tersangka Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan dalam kasus pengadaan lahan, Pemprov DKI Jakarta menyatakan program rumah DP 0 Rupiah akan terus berlanjut.
"Masih tetap lanjut tidak ada masalah, kan program itu tidak tergantung orang per orang di situ," kata Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi dihubungi di Jakarta, Senin (8/3/2021).
Riyadi menjamin walaupun ada kasus hukum di tubuh Sarana Jaya tidak akan menghentikan program seperti pembangunan rumah susun hak milik (Rusunami) di Cilangkap, Jakarta Timur yang masuk dalam proses konstruksi sampai rencana pengadaan lahan lagi pada 2021 ini.
"Pengadaan lahan belum dilanjutkan, karena PMD-nya juga kan belum (cair). Tapi yang pasti program DP 0 Rupiah akan tetap jalan dan dipastikan tidak terganggu," ujar Riyadi.
Editor: Rizal Bomantama