Disaksikan Keluarga, Munarman Dibawa Densus 88 Polri
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021). Porses penangkapan tidak berlangsung lama.
Ketua RT01 Perumahan Modern Hill, Kiekid mengatakan, pukul 14.30 WIB sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya menemuinya untuk meminta izin menangkap Munarman.
"Setengah tiga, ada petugas dari Polda minta izin untuk melakukan penangkapan. Habis itu datang lagi dari Polda habis azan Asar, bergerak dari rumah saya ke rumahnya Pak MRM (Munarman) ini," ujar Kiekid yang rumahnya bersebelahan dengan Munarman.
Menurutnya, proses penangkapan berlangsung selama 30 menit. Usai ditangkap, kata dia Munarman langsung dibawa masuk ke dalam mobil polisi tanpa perlawanan.
"Pukul 15.30 WIB, 15.45 WIB lah beliau baru berangkat ke Polda. Di rumah lengkap, ada keluarga beliau. Saya juga sudah izin juga. Tak ada perlawanan," katanya.
Selain membawa Munarman dengan tangan diborgol, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti yang berjumlah 70 item, seperti buku, handphone dan flashdisc.
"Total kurang lebih tadi ada sekira 60 sampai 70 item lah yang dibawa," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi