Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 7 Km, Warga Keluhkan Bau Busuk
Advertisement . Scroll to see content

Disdik DKI Jakarta Pastikan Tak Ada Sekolah Negeri Wajibkan Hijab ke Siswi

Rabu, 03 Agustus 2022 - 16:43:00 WIB
Disdik DKI Jakarta Pastikan Tak Ada Sekolah Negeri Wajibkan Hijab ke Siswi
Ilustrasi anak sekolah. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah adanya aturan wajib penggunaan hijab bagi siswi beragam Islam di sekolah negeri. Menurutnya, penggunaan hijab di sekolah bagian dari keyakinan diri masing-masing, bukan aturan sekolah. 

"Itu enggak bener, yang bilang maksa siapa? Gurunya? Gurunya siapa? Kita udah tanya ke sana nggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa," ujar Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja Gah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/8/2022).

Lebih lanjut, Taga menuturkan, pada prinsipnya, sekolah negeri di Jakarta membebaskan siswinya dalam menggunakan seragam agama apa pun. Namun, dengan tidak ada pemaksaan sama sekali. 

"Ya ini kan beragam keagamaan di sekolah negeri, ada Kristen, ada Hindu, ada Buddha. Berbagai agama. Jadi artinya, menurut saya itu sebenarnya enggak ada masalah penggunaan pakaian di sekolah," tuturnya. 

Menurut Taga, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2292 Tahun 2015 tertuang adanya pengaturan penggunaan pakaian untuk muslimah, termasuk hijab sehingga, penggunaan hijab adalah berdasarkan tingkat keyakinan murid tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut