Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendikdasmen: Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400.000 di 2026
Advertisement . Scroll to see content

Disdik DKI Pekerjakan Lagi 141 Guru Honorer yang Sempat Dipecat

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:30:00 WIB
Disdik DKI Pekerjakan Lagi 141 Guru Honorer yang Sempat Dipecat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Budi Awaludin (Foto: Carlos Roy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengambil mempekerjakan kembali 141 guru honorer yang sebelumnya terdampak program pembersihan. Guru tersebut telah kembali mengajar di sekolah masing-masing mulai, Selasa (23/7/2024) hari ini.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan telah berdialog dengan guru yang terdampak. Dia memutuskan untuk mengembalikan mereka ke sekolah semula dan kemudian akan menyebarkan mereka ke sekolah-sekolah yang membutuhkan tenaga pengajar tambahan. 

"Udah ngajar lagi hari ini," kata Budi, Selasa (23/7/2024).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, sebelumnya mengungkapkan dari 4.000 guru honorer yang terkena penataan, mereka akan direkomendasikan untuk mendapatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

"Kita akan proses untuk direkomendasikan Dapodik," ujarnya, Minggu (21/7/2024).

Heru menambahkan pada bulan Agustus 2024, akan ada rekrutmen untuk 1.700 pegawai Kontrak Kerja Individu (KKI) yang merupakan bagian dari rekrutmen pegawai honorer. 

Selain itu, pada tahun 2025, akan ada rekrutmen tambahan sebanyak 2.300 pegawai KKI, sehingga total 4.000 guru honorer akan terdaftar sebagai pegawai KKI.

Sementara itu, untuk mengatasi kekurangan guru yang timbul akibat penataan ini, Heru mengungkapkan rencana pergeseran sejumlah guru. 

"Kami akan menghitung kekurangan guru, dan dengan adanya pertemuan ini, kita bisa melakukan penyesuaian posisi. Misalnya, ada sekolah yang kekurangan guru IPA, maka kami akan melakukan pergeseran sesuai kebutuhan," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut