Disebut Mengganggu oleh Habib Rizieq, Bima Arya Siap Jawab di Persidangan
BOGOR, iNews.id - Nama Wali Kota Bogor, Bima Arya disebut Habib Rizieq Shihab dalam sidang kasus dugaan penghalangan penanganan covid-19. Habib Rizieq menyebut Bima Arya melakukan tindakan mengganggu penanganannya saat dirawat di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Bima Arya pun angkat bicara soal tudingan tersebut. Politikus PAN itu menegaskan telah melakukan tindakan penegakan aturan dan ketentuan terkait protokol kesehatan.
"Sebagai ketua Satgas, semua langkah saya terukur berdasarkan aturan dan ketentuan, untuk melindungi warga Bogor dan mencegah penyebaran covid-19," ujar Bima Arya di Bogor, Minggu (28/3/2021).
Bima Arya mengatakan apa yang dilakukannya untuk melindungi warga Kota Bogor dari paparan covid-19. Dia menegaskan dalam aturan dan ketentuannya, pemkot Bogor berwenang mengambil berbagai langkah pencegahan termasuk men-tracing warga yang ada kontak dengan pasien covid-19.
Maka dari itu, Bima Arya menepis tuduhan teror atau intimidasi yang dilontarkan Habib Rizieq. Bima menyebut apabila dirinya diminta hadir pada persidangan sebagai saksi, dia akan sampaikan keterangan sejelas-jelasnya berdasarkan fakta yang ada.
"Insya Allah saya siap," ucap Bima.