Dishub DKI bakal Rekrut Jukir Liar jadi Petugas JakParkir
JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal melibatkan para juru parkir (jukir) liar menjadi petugas JakParkir. Hal itu sebagai upaya transformasi sistem parkir di ibu kota dan mengurangi praktik jukir liar mengetok tarif seenaknya.
"Jadi memang prinsipnya para jukir itu kan, kita menganut asas tidak ada yang ditinggalkan. Mereka dialihkan menjadi petugas yang memegang handheld (perangkat parkir digital)," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Syafrin mengungkapkan nantinya jukir liar menerima upah bagi hasil dan dikirim menggunakan rekening bank. Sebab, digitalisasi parkir melalui JakParkir akan mengutamakan cashless atau non-tunai.
"Yang tadinya mereka mendapatkan uang cash harian. Itu sama juga cash. Tetapi ini sifatnya bagi hasilnya nanti dia langsung di-split di rekening. Kita harapkan dengan upaya ini maka prinsip cashless dari pelaksanaan parkir on street di Jakarta itu bisa kita optimalisasi," ucapnya.
Syafrin berharap penerapan sistem digitalisasi parkir di Jakarta akan seluruhnya diterapkan di 244 ruas jalan pada 2027 mendatang.
"Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan. 2027 sudah termasuk sama grand design seluruhnya itu," ungkap dia.
Editor: Puti Aini Yasmin