Dishub DKI Jakarta Rekayasa Lalin di Bundaran HI, Titik Kemacetan Berkurang
JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Bundaran HI mulai Senin (18/7/2022) serta berlaku setiap hari mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB. Rekayasa lalin disebut mengurangi titik kemacetan.
Melalui laman Instagram-nya @Dishubdkijakarta, Dishub DKI menjelaskan, penerapan uji coba yang dilaksanakan selama dua minggu pada 27 Juni hingga 8 Juli 2022 terbilang positif.
Dishub DKI Jakarta juga menjelaskan, rekayasa ini sebagai bentuk upaya meningkatkan kinerja lalu lintas di Jakarta khususnya Bundaran HI.
"Yakni menurunnya derajat kejenuhan, tundaan lalu lintas dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI, sehingga lebih banyak kendaraan yang melintasi kawasan tersebut," tulis Dishub DKI Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Tidak hanya itu, Dishub DKI juga mengatakan, rekayasa lalin ini juga meningkatkan keselamatan berkendara. Selama uji coba yang berlangsung kemarin, terindentifikasi pengurangan titik konflik di Bundaran HI semula delapan titik, menjadi empat titik.
"Selama uji coba, telah terindentifikasi pengurangan titik konflik yang semula delapan titik, kini berkurang menjadi empat titik," katanya.
Dishub DKI juga mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas jalan, serta petunjuk petugas di lapangan selama berkendera.
"Diimbau kepada pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq