Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Transjakarta Rute Khusus CFD Senayan-Ancol Diluncurkan, Penumpang Masuk Ancol Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Dishub DKI Luncurkan Call Center, Layani Derek Kendaraan hingga Kawal Mobil Jenazah

Minggu, 09 Agustus 2026 - 16:58:00 WIB
Dishub DKI Luncurkan Call Center, Layani Derek Kendaraan hingga Kawal Mobil Jenazah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam acara peluncuran Call Center 1500813 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026). (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

"Layanan ini ada 52 petugas yang melayani 24 jam secara terus-menerus, 7 hari seminggu, dan waktu dari call center sampai dengan terlayaninya seperti yang tadi disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan adalah 15 menit," tuturnya.

Kepala Dishub DKI JakartaBudi Awaluddin menjelaskan, masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk melaporkan berbagai kondisi di jalan, seperti kendaraan yang mengalami kendala, lampu lalu lintas mati, kecelakaan, hingga pohon tumbang.

Untuk layanan derek, masyarakat tidak dikenakan biaya di wilayah DKI Jakarta. Sementara itu, untuk wilayah Bodetabek dikenakan retribusi sesuai ketentuan.

“Masyarakat cukup menghubungi 1500813 dan menyampaikan lokasi, waktu kejadian, kronologi singkat, serta nomor yang dapat dihubungi. Informasi tersebut akan membantu petugas melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan,” kata Budi.

Budi menambahkan, Call Center 1500813 tetap dapat diakses masyarakat meskipun Dishub saat ini tengah melakukan relokasi petugas menyusul kebakaran Gedung Dinas Teknis, Jumat (7/8/2026).

Petugas Call Center direlokasi ke Kantor Pusdatin Perhubungan di MT Haryono untuk memastikan layanan tetap berjalan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut