Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres
Advertisement . Scroll to see content

Disidak Pansus Angket DPR, Kemenag Kabupaten Bogor Pastikan Kuota Tambahan Haji Sesuai Prosedur

Rabu, 04 September 2024 - 18:16:00 WIB
Disidak Pansus Angket DPR, Kemenag Kabupaten Bogor Pastikan Kuota Tambahan Haji Sesuai Prosedur
Pansus Angket Haji DPR RI melakukan sidak ke Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Bogor. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor menyebut hanya mendapat tambahan 136 kuota haji reguler pada penyelenggaraan haji tahun 2024. Tambahan kuota haji reguler itu hanya 3,9 persen dari kuota awal sebanyak 3.455 jamaah.

"Kita hanya ada penambahan 136 kuota haji reguler bukan 512 seperti disebutkan tim pansus di awal. Karena datanya baru keluar pukul 15.00 WIB ini setelah sidak, maka datanya sudah disusulkan ke staf pansus," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor Syukri Ahmad Rabu (4/9/2024).

Selain itu, secara umum penyelenggaraan haji tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bogor terbilang sukses. Terlebih, pihaknya mampu mempulangkan satu haji yang sempat menderita penyakit jantung setelah beberapa bulan pelaksanaan haji selesai.

"Kondisi jamaah sehat dan atas rekomendasi KKP bisa langsung dibawa pulang keluarganya. Alhamdulillah tugas sudah tuntas, seluruh jemaah Kabupaten Bogor sudah pulang semua," ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya tetap mengapresiasi langkah Pansus angket Haji DPR RI yang mau mengonfirmasi ke Kantor Kemenag Kabupaten Bogor sebagai tingkatan terbawah di Kemenag RI untuk menelurusi tambahan kuota haji.

"Jadi secara umum saya dengan kehadiran Pansus ke sini untuk klarifikasi tabayun melihat data itu memang dalam rangka tugas dari mereka, dan saya menerima itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI melakukan sidak ke Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Didapati, adanya dugaan tidak meratanya distribusi kuota tambahan haji tahun 2024 di daerah.

Ketua Pansus Nusron Wahid mengatakan sidak ini dilakukan karena Kantor Kementerian Agama di daerah merupakan ujung tombak dari pelayanan haji masyarakat. Dimana, petugas Kementerian Agama di daerah juga memiliki kewenangan untuk menginput data, memverifikasi data dan lainnya.

"Kami datang ke sini untuk mengecek kesesuaian data jamaah haji tambahan dengan jamaah haji yang tidak tambahan. Terus kita lacak apakah kuota yang tambahan itu yang berangkat sudah sesuai degan nomor urut porsi atau belum, sudah sesuai dengan orang lansia bener atau tidak, sesuai penggabungan mahrom apa tidak sebagaimana pengaturan dan ketentuan yang disusun pak Menag dan dirjen haji dan umrah," kata Nusron kepada wartawan di lokasi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut