Pansus Haji DPR Temukan Indikasi Intimidasi kepada Saksi, LPSK akan Dilibatkan
JAKARTA, iNews.id – Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR menemukan dugaan intimidasi kepada saksi. Anggota Pansus dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya mengungkapkan beberapa saksi yang telah memberikan keterangan kepada pansus kini mengalami tekanan.
Menurut Wisnu, hasil penggalian keterangan dari sejumlah saksi selama dua pekan terakhir menunjukkan adanya perkembangan positif dalam investigasi. LPSK akan dilibatkan untuk memberikan perlindungan.
"Sejumlah saksi, baik dari unsur pemerintah maupun jemaah, mulai menghadapi tekanan yang tidak dapat dipandang sebelah mata," ujar Wisnu, Senin (2/9/2024).
LPSK digandeng untuk melindungi saksi yang berani memberikan keterangan dengan jujur demi menegakkan kebenaran.
Wisnu menambahkan LPSK akan menyediakan berbagai bentuk perlindungan, termasuk rumah aman (safe house), pengawalan melekat, dan pendampingan hukum.