JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pejabat maupun petugas mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bagi warga mengambil bantuan sosial (Bansos). Anies mengakui belum semua bisa divaksin
Menurut Anies, kelurahan atau wilayah perangkat kerja mana pun tidak diperkenankan mewajibkan warga untuk vaksin sebelum mengambil bansos.
Netanyahu Kunjungi Wilayah Suriah Selatan, Damaskus Murka
"Tidak boleh. Itu melanggar. Kalau dibagi kemudian dianjurkan vaksin, boleh. Tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin tidak boleh," kata Anies usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021).
Video Tahanan Polsek Gambir Penuh Tato Pingsan saat Hendak Divaksin
Anies menjelaskan bansos kegiatan bersifat kemanusiaan sehingga tidak boleh ada persyaratan khusus.
Apalagi, bansos merupakan hak bagi warga yang terdampak PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, khususnya di DKI Jakarta.
"Semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan, tidak boleh disambungkan dengan persyaratan itu, Tidak boleh, Karena bansos untuk menyambung hidup. Tidak boleh apa pun juga," kata Anies.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku