Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat
Advertisement . Scroll to see content

Ditahan di Polda Metro Jaya, Ravio Patra Masih Diperiksa Intensif

Kamis, 23 April 2020 - 21:04:00 WIB
Ditahan di Polda Metro Jaya, Ravio Patra Masih Diperiksa Intensif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus (Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya saat ini sedang memeriksa aktivis Ravio Patra terkait berita hasutan membuat onar yang diduga disebarkan oleh Ravio. Polisi menyebut Ravio menyebarkan berita yang isinya mengajak orang lain untuk melakukan aksi penjarahan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan kasus itu bermula dari adanya laporan polisi. Seorang pelapor berinisial DR mengaku mendapat pesan berisi mengajak membuat keonaran.

"WA isinya mengajak tindakan untuk melakukan kegiatan yang tidak diperbolehkan undang-undang," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Argo mengatakan isi pesan yang dilaporkan ke polisi cukup mengangetkan. Pesannya berisi ajakan untuk melakukan aksi penjarahan.

"(Isi pesan) jadi ngajak di tanggal tertentu di April ini untuk ajak aksi penjarahan," kata Argo.

Kemudian Polda Metro langsung melakukan penyelidikan terkiat pesan tersebut. Setelah diusut, nomor pengirim pesan itu adalah nomor telepon milik Ravio.

"Setelah kita proflling, nomer itu adalah nomer atas nama RPS inisialnya," kata Argo.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut