Ditangkap, 21 Simpatisan Habib Rizieq Shihab Dites Covid-19
Kamis, 27 Mei 2021 - 12:46:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 21 simpatisan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Mereka terdiri dari 15 anak dan enam orang dewasa.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, 21 orang itu telah datang sejak Rabu (26/5/2021) malam.
"Datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan pengajian, tentu ini Kita interogasi. Mereka tidak mengenakan atribut (eks FPI)," ujar Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).