Ditangkap karena Mabuk Sambil Kendarai Motor, Pemuda di Bekasi Ini Ternyata Pelaku Curanmor
BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian motor (curanmor) di wilayah Cabangbungi perbatasan dengan Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (5/3/2022) dini hari. Polisi menangkap pria tersebut lantaran berboncengan tiga saat Polsek Cabangbungin melakukan operasi cipta kondisi.
Kapolsek Cabangbungin, AKP Rabiin menerangkan pihaknya yang tengah menjalankan operasi saat itu mencurigai pengendara motor yang tengah berboncengan tiga tersebut. Ketiganya saat itu juga ditemukan dalam kondisi mabuk.
“Hasil pemeriksaan karena kami curiga ternyata tidak ada surat-surat. Di samping itu ketiganya juga mabuk berat,” kata Rabiin di bekasi, Minggu (6/3/2022).
Rabiin mengatakan jajarannya kemudian mengamankan tiga orang tersebut. Setelah dilakukan interogasi ternyata salah satunya mengaku motor yang digunakan merupakan motor curian.
“Kami interogasi ternyata betul yang bersangkutan itu baru ‘metik’ di daerah Babelan,” tuturnya.
“Rencana mau dijual malam itu juga, dijual ke daerah Karawang melalui Cabangbungin. Karena kami operasi hal seperti itu ditemukan,” tutur dia.