Ditangkap Pakai Kokain, Cucu Konglomerat Sudah Dites Rambut dan Urine
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus penggunaan kokain oleh Richard Muljadi, cucu konglomerat Indonesia Kartini Muljadi. Saat ini Richard masih menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan Richard dilakukan mantan Kapolresta Depok Kombes Pol Hery Heryawan (Herimen). Penangkapan terjadi pada Rabu (22/8/2018).
”Kombes Herimen sedang ada kegiatan di SCBD. Pada saat yang bersangkutan mau ke kamar mandi (toilet), ternyata kamar mandi dipakai oleh seseorang,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/8/2018) malam.
Dia menuturkan, setelah ditunggu cukup lama, seseorang di dalam kamar mandi tidak juga keluar. Ini menimbulkan kecurigaan. Ketika pria dalam toilet tersebut keluar, Herimen melihat ada serbuk putih di layar ponsel yang dibawanya.
”Karena yang bersangkutan (Herimen) seorang reserse, dia mengetahui (serbuk itu narkoba) dan dibawalah barbuk (barang bukti) tersebut ke Polda. Kemudian, diserahkan kepada (direktorat) narkotika,” ujar Argo.
Berdasarkan penangkapan itu, penyidik lantas mendatangi tempat kejadian perkara. Di sisi lain, pria yang belakangan diketahui sebagai Richard Muljadi itu dibawa ke labfor Polda Metro Jaya.
”Artinya, di labfor sudah diambil darah dan rambut dan kemudian tes urine. Tes urine positif kokain dan benzo (benzodiazepine),” kata Argo.
Sebelumnya Argo menyebut dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain ponsel iPhone X dan uang 5 dolar Australia. Pada uang dolar tersebut polisi menemukan sisa-sisa kokain yang menempel, sedangkan di ponsel terdapat serbuk kokain.
Berdasarkan keterangan, Richad mengaku barang haram tersebut dapat dari orang suruhan berinisial ML yang hingga saat ini masih dalam pengejaran. "Awalnya tersangka menerima barang bukti dari orang tidak dikenal atas suruhan ML (DPO)," kata Argo. Hingga saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.
Editor: Zen Teguh