Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meriah! Ini Suasana Parade Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap Polisi, Pelaku Tawuran di Gambir Jakpus juga Positif Narkoba

Senin, 17 Juli 2023 - 22:39:00 WIB
Ditangkap Polisi, Pelaku Tawuran di Gambir Jakpus juga Positif Narkoba
Ilustrasi penangkapan (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Awalnya warga melaporkan ke Citra Bhayangkara. Terlihat ada orang bawa senjata tajam. Setelah diamankan, kemudian pelaku MAJ berikut senjata tajam jenis celurit dibawa ke Mapolsek Metro Gambir," ujarnya.

MAJ ternyata sudah berulang kali tawuran. MAJ juga terancam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ayat 2 tentang kepemilikan senjata tajam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut