Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Ditegur Kemendagri Soal Kekosongan Wagub, Anies: Saya Tunggu Parpol

Senin, 05 November 2018 - 13:00:00 WIB
Ditegur Kemendagri Soal Kekosongan Wagub, Anies: Saya Tunggu Parpol
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Hampir tiga bulan sudah kursi wakil gubernur DKI Jakarta mengalami kekosongan sejak ditinggal Sandiaga Salahuddin Uno yang memutuskan maju di Pilpres 2019, pada 10 Agustus lalu. Karena lamanya kekosongan jabatan itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai-sampai menegur Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

Menanggapi teguran Kemendagri tersebut, Anies menegaskan, selama ini dia selalu mengikuti aturan main bahwa nama cawagub DKI bukan ditentukan olehnya melainkan dari parpol pengusung di Pilgub DKI 2017, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.

“Jadi yang harusnya proses cepat itu parpol, karena di (aturan) perundangannya begitu. Kemudian (setelah parpol mengusulkan nama), mereka kirimkan ke gubernur, lalu gubernur kirimkan ke dewan DPRD,” ujar Anies di Jakarta, Senin (5/11/2018).

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menegaskan, jika seandainya dia sudah mendapatkan nama calon yang diputuskan oleh parpol pengusung, tentu dia segera memproses nama kandidat tersebut ke DPRD DKI Jakarta. Namun, hingga kini nama pengganti Sandiaga belum dirampungkan oleh Gerindra dan PKS. Anies pun mengaku tak bisa menargetkan kapan dia bakal memiliki pendamping dalam mengurus Ibu Kota.

“Sebelum saya terima (nama pengganti Sandiaga dari PKS dan Gerindra), saya enggak bisa buat target. Saya menunggu begitu ada nama dari partai, baru saya proses,” tuturnya.

Sebelumnya, Kemendagri menegur Gubernur Anies Rasyid Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi akibat masih kosongnya jabatan wakil gubernur di Jakarta. Dalam surat yang dikirimkan Jumat (2/11/2018) lalu, Kemendagri meminta Anies dan Prasetio memikirkan pengganti Sandiaga Uno. Surat bernomor 122.31/8779/OTDA itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono.

“Karena DKI Jakarta merupakan Ibu Kota Negara sebagai pusat pemerintahan dengan dinamika pemerintahan yang sangat tinggi, disarankan untuk segera melaksanakan pengisian jabatan wakil gubernur,” kata Soni, sapaan Sumarsono, lewat surat itu.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam); Kementerian Dalam Negeri; menteri sekretariat negara (mensesneg); dan sekretaris kabinet (seskab).

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut