Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Pramono Pamer ke Anies Sempurnakan JIS, Kini Makin Mudah Diakses
Advertisement . Scroll to see content

Ditinggal Sandiaga, Anies Pastikan Tetap Penuhi Janji Kampanye 2017

Senin, 27 Agustus 2018 - 17:48:00 WIB
Ditinggal Sandiaga, Anies Pastikan Tetap Penuhi Janji Kampanye 2017
Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno telah resmi menyatakan berhenti dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta. (iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno telah resmi menyatakan berhenti dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pernyataan berhenti disampaikan Sandiaga dalam sidang paripurna di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Senin (27/8/2018).

Kendati ditinggal wakilnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dirinya tetap menuntaskan seluruh janji kampanye pada Pilkada 2017.

“Kita semua di Jakarta akan terus menjalankan yang sudah menjadi rencana dan komitmen kita,” kata Anies di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Senin (27/8/2018).

Senada diungkapkan Sandiaga Uno. Dia yakin Anies Baswedan mampu menyelesaikan program-program tepat waktu dan sasaran.

“Pak gubernur insyaallah akan memastikan semua janji kerja kita sesuai dengan rencana dan apa yang sudah kita sampaikan sebelumnya insyaallah terlaksana. Saya percaya Pak Anies dengan dukungan DPRD dan seluruh masyarakat Jakarta bisa mewujudkannya,” ujar Sandi.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berharap, sosok wagub pengganti Sandiaga nanti harus memiliki wawasan dan pengetahuan luas terkait Jakarta.

“Yang kriteria dulu ya, mengerti Jakarta. Kedua meneruskan apa yang visi misinya Sandiaga Uno di dalam pilkada kemarin harus nyambung. Ketiga saya engga ikut-ikut masalah dari PKS siapa, dari Gerindra siapa,” tutur Prasetio.

Dia melanjutkan, pengganti Sandiaga juga harus mampu menuntaskan apa yang sudah dijanjikan pasangan Anies-Sandiaga pada Pilkada 2017.

“Karena permasalahan Jakarta bukan seperti Bogor, ini tuh Ibu Kota. Wakilnya harus kuat, harus tuntaskan,” ujar dia.

Prasetio menuturkan, setelah Sandiaga selesai membacakan surat pengunduran diri, DPRD menunggu partai pengusungnya, yakni PKS dan Gerindra untuk mengajukan nama calon penggantinya.

“Setelah ini saya menunggu partai pengusung untuk memberi dua nama, nanti kita bamus (badan musyawarah) dan kita tetapkan tanggal paripurnanya,” ucap Prasetio.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyebut, dewan tidak memberikan memberikan batas waktu kepada partai pengusung dalam menyerahkan usulan nama Wagub DKI. Namun, jika nantinya hanya ada satu nama yang diusulkan, dewan menganggap hal itu melanggar undang-undang.

“Sesuai aturannya. Tanya kepada partai pengusung, kan keputusan ada di mereka. Paling penting sesuai kriteria, tahu permasalahan Jakarta. Nah kalau sesuai undang-undang harusnya dua, karena dua partai pengusung,” tutur dia.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut