Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Gelapkan Uang, Bendahara Duri Kepa : Semua Perintah Lurah Marhali

Jumat, 29 Oktober 2021 - 08:53:00 WIB
Dituding Gelapkan Uang, Bendahara Duri Kepa : Semua Perintah Lurah Marhali
Ilustrasi. Merasa ditipu puluhan juta, warga Tangerang laporkan dua pejabat Kelurahan Duri Kepa ke polisi (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lurah dan bendaraha Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat dilaporkan ke Polrestro Tangerang Kota, Rabu (27/10/2021) terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang. Pelapor bernama Sandra Komala Dewi (32), warga Cibodas, Kota Tangerang.

Bendahara Kelurahan Duri Kepa DA angkat bicara mengenai laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang yang terjadi di lingkungan kantornya. Menurutnya, pinjaman uang tersebut bukan untuk keperluan pribadinya.

"Terkait pinjaman uang dari saudara Sandra atas nama Kelurahan, kalau atas nama pribadi tidak mungkin masuk rekening kelurahan," kata DA saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

Dia menyebut, pinjaman uang kepada Sandra tersebut dilaksanakan atas perintah Lurah Marhali. Saat itu, sebagian uang pinjaman dari Sandra masuk ke rekening kantor dan sebagian lagi ditransfer untuk membayar honor RT langsung.

"Itu semua dilaksanakan atas perintah lurah pak. Saya sebagai anak buah tidak mungkin melakukan pekerjaan tanpa perintah pimpinan," tuturnya.

Saat ditanya mengenai ketidakhadiran DA saat diundang lurah untuk membahas permasalahan tersebut, dia mengiyakan saat itu dirinya sedang sakit dan menjalani fisioterapi.

Namun, saat beberapa hari kemudian dirinya hendak masuk kantor untuk absen, dia mengaku dihalang-halangi petugas. "Bahkan saya masuk ke kantor untuk absen tidak diperbolehkan lurah, semua PPSU yang bertugas dilarang membukakan pintu untuk saya dan ada sebuah percakapan rekaman PPSU takut dipecat jika membiarkan saya absen," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut