Ditunda karena Masalah Sinyal-Aksi WO, Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim Tetap Digelar Online
JAKARTA, iNews.id- Sidang perdana Habib Rizieq terkait kasus kerumunan massa dan tes swab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ditunda lantaran terkendala sinyal hingga aksi walk out. PN Jaktim menegaskan sidang Habib Rizieq tetap dilaksanakan secara online atau virtual.
Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan pertimbangan sidang virtual itu karena masih di masa pandemi Covid-19.
"Perkara nomor 224 dan 225 yang dipimpin Pak Khadwanto sudah menetapkan bahwa persidangan akan dilakukan secara virtual/ online," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (18/3/2021).
Sidang Habib Rizieq akan dilaksanakan pada Jumat (19/3/2021). Sementara terkait kasus tes swab di RS UMMI Bogor dengan terdakwa Dirut RS UMMI, Andi Tatat
"Sidang lanjutan dr Tatat akan digelar pada Selasa (23/3/2021). Jadi untuk sidang Jumat (19/3/2021) ini ada lima berkas perkara yang akan disidangkan," ujarnya.