Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

Dituntut 4 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kamis, 06 April 2023 - 10:40:00 WIB
Dituntut 4 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Bacakan Pleidoi Hari Ini
AG pacar Mario Dandy Satrio bakal membacakan pleidoi atas tuntutan 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang anak AG dalam kasus dugaan penganiayaan David Ozora pada Kamis (6/4/2023) hari ini. Agendanya yaitu pembacaan nota pembelaan atau pleidoi AG atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

"Sidang agenda pleidoi dilakukan siang nanti," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, pleidoi itu merupakan tanggapan atas tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelummya. Sidang anak AG tetap dilakukan secara tertutup di ruang sidang 7 PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa menuntut anak AG dihukum 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora dengan penempatan di LPKA. Jaksa menilai AG layak diberikan hukuman selama 4 tahun lantaran telah melakukan perbuatan penganiayaan berat hingga membuat korban luka berat.

"Tuntutan dari JPU adalah menyatakan anak berkonflik dengan hukum itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut