Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK
Advertisement . Scroll to see content

DKI Jakarta Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Jumat, 11 Desember 2020 - 22:27:00 WIB
DKI Jakarta Larang Perayaan Malam Tahun Baru
Kasatpol PP Jakarta, Arifin. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, untuk pengawasan juga melibatkan Satgas internal yang ada di tempat-tempat usaha untuk menegakkan aturan PSBB.

"Harusnya Satgas internal itu mampu mengingatkan mengawasi, menegur menjalankan semua protokol kesehatan dan aturan yang sudah ditentukan. Jadi jelas malam tahun baru, secara regulasi tak ada," kata Arifin.

Arifin menegaskan tidak akan pernah kendur dan berhenti dalam melakukan pengawasan dan penegakan perturan daerah tentang PSBB.

Menurut dia, pihaknya terus melakukan penindakan bagi pelanggara PSBB di masa transisi. Hingga kini tercatat ada 201 restoran yang ditutup selama 1x24 jam, dan 215 restoran yang didenda.

Jumlah pelanggar yang menjalani kerja sosial sebanyak 70.116 orang dan denda yang terkumpul dari para pelanggar kurang lebih Rp5 miliar.

"Saya tegaskan Satpol PP enggak akan pernah kendur, Tidak akan pernah lelah mengawasi bersama unsur TNI dan Kepolisian," kata Arifin.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut