Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

DKI Jakarta Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, BPK Beri Sejumlah Catatan 

Rabu, 01 Juni 2022 - 06:08:00 WIB
DKI Jakarta Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, BPK Beri Sejumlah Catatan 
DKI Jakarta raih WTP(Foto : MNC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemprov DKI yang ke-5. Namun, BPK memberikan sejumlah catatan diantaranya terkait endapan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di rekening Bank DKI dan Kartu ATM penerima manfaat.

Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo mengatakan BPK menemukan jumlah dana KJP plus dan KJMU masih mengendap di rekening penampungan sebesar Rp82,97 miliar serta mengendap di rekening penerima akibat gagal salur sebesar Rp112,29 miliar.

"Untuk itu, BPK merekomendasikan agar dana KJP plus dan KJMU yang masih ada di rekening tersebut disetor kembali ke kas daerah sehingga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan program berikutnya," kata Dede dalam rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI Perwakilan DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).

Dede manambahkan BPK juga menyampaikan laporan hasil kinerja upaya penanggulangan kemiskinan tahun 2021, kinerja atas efektivitas pengelolaan program KJP Plus dan KJMU Tahun Anggaran 2021 serta ikhtisar pemerintahan daerah 2021. Adapun hasilnya, BPK mencatat keberhasilan DKI Jakarta mendukung penyelenggaraan program wajib belajar 12 tahun.

"BPK mencatat beberapa capaian positif Provinsi DKI dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pelaksanaan program KJP plus dan KJMU dalam upaya mendukung terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun dan meningkatkan akses serta kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut