DKI Mulai Vaksinasi Anak 12-17 Tahun, Anies : Ini Babak Baru agar Bisa Bersekolah Kembali
Menurutnya, dari 168 jumlah variant of concern (VOC) terdapat 55 yang berdampak keterpaparan pada anak anak usia dari 0-18 tahun di Jakarta. Pemprov DKI telah menyiapkan regulasi vaksinasi terhadap anak-anak usia 12-17 tahun dengan menunjukkan KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki).
Dia menjelaskan, anak-anak tersebut akan diskrining oleh petugas kesehatan di lapangan serta diberikan formulir untuk pendaftaran. Selain itu, para orang tua juga bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksin secara daring melalui aplikasi JAKI. Selain itu dia mengimbau dan mengajak para orang tua di Jakarta segera mendaftarkan anak-anaknya agar segera mendapatkan vaksinasi.
"Insyaallah anak-anak kita bisa terlindungi dari wabah ini. Kita tahu dari temuan di lapangan oleh para tenaga medis, mereka yang sudah tervaksinasi, kalaupun sampai terpapar, gejalanya cenderung tanpa gejala atau gejala ringan. Karena itu mari kita sama sama lindungi anak anak kita," ucapnya.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.021/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap tiga bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12 - 17 tahun, pemberian vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak/interval minimal 28 hari.
Dalam kegiatan kick off vaksinasi untuk anak ini juga dihadiri oleh Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Pangkoopsau I Marsekal Pertama TNI Tedi Rizalihadi, Kapok Sahli Koarmada I Laksma TNI Sumardi, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, Kadinkes DKI Widyastuti, Kadisdik DKI Nahdiana serta Kadiskominfotik DKI Atika Nur Rahmania.
Editor: Kurnia Illahi