DKI Perpanjang Belajar dari Rumah, Ini Catatan KPAI
Sabtu, 02 Januari 2021 - 18:54:00 WIB
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan Belajar dari Rumah (BDR) untuk seluruh sekolah yang berada di wilayahnya pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.
Meski demikian Disdik Provinsi DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut. DKI juga telah mempersiapkan laman Siap Belajar.
Laman ini digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di Jakarta.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq