DLH DKI Bantah Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan: Proses Penampungan Sementara
JAKARTA, iNews.id -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menjelaskan mobil sampah yang disebut membuang sampah ke kali sedang melakukan proses penampungan sementara. Sebelumnya, viral mobil tersebut disebut membuang sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir.
“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplacement Perintis,” ujar Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Dadang menjelaskan, titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama.
Kemudian, sampah dipindahkan menggunakan truk tipper kecil menuju emplacement Perintis untuk dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas.
Tepergok Buang Sampah Sembarangan, Pengendara Mobil Cekcok dengan Warga di Labuhanbatu
Setelah melalui proses pemilahan, sampah residu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat, sebelum dikirim ke TPST Bantargebang.