DLH DKI Bantah Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan: Proses Penampungan Sementara
Sedangkan, kata Dadang, foto yang beredar diambil dari sudut pandang sejajar jalan. Sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.
Kronologi Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Bantul, Disiksa lalu Dibuang saat Kritis
“Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air,” kata dia.
Adapun, kondisi akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi. Maka, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebagai titik penampungan sebelum diangkut.
Ia juga memastikan seluruh aktivitas tersebut tidak bersentuhan dengan badan air, meski berada di dekat Kali Pesanggrahan.
“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” kata Dadang.
Sebelumnya, viral unggahannya di Threads, akun @murwidianti membagikan foto yang memperlihatkan mobil berstiker UPK Badan Air DLH provinsi DKI Jakarta menghalanginya ketika ia sedang melintas. Disebutkan mobil tersebut tengah membuang sampah ke sungai.
"Hari ini saya ke TPU Tanah Kusir. Saat pulang mobil terhalang oleh sebuah mobil sampah kecil yang sedang membuang sampah ke sungai. Terlihat dengan jelas tulisan di pintu mobilnya, dari Dinas Lingkungan Hidup.
Jadi pertanyaan, apakah seperti ini cara kerja Dinas Lingkungan Hidup? Buang sampah di sungai?
#DLHJAkarta," tulis cuitan @murwidianti.
Editor: Puti Aini Yasmin