Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Doni Monardo: Anies Sudah Konsultasi Sebelum Putuskan PSBB Transisi

Senin, 12 Oktober 2020 - 14:39:00 WIB
Doni Monardo: Anies Sudah Konsultasi Sebelum Putuskan PSBB Transisi
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Anies Rasyid Baswedan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta. Aturan tersebut diberlakukan setelah melihat penyebaran virus corona (Covid-19) di Ibu Kota yang melandai.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, sebelum memutuskan PSBB transisi, Anies terlebih dahulu berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Baik itu Satgas maupun Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI tentunya sudah dikonsultasikan di tingkat pusat termasuk ketua komite dan kami. Jadi langkah yang sudah diambil tidak ada masalah," ujarnya usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (12/10/2020).

Satgas Penanganan Covid-19 pusat, menurut Doni, juga memonitor kebijakan PSBB transisi. Dia menyebut jika ada peningkatan kasus Covid-19 maka akan dievaluasi kebijakan tersebut.

"Kita lihat dinamika lapangan kalau keputusan itu nantinya mengalami peningkatan kasus tentunya perlu dievaluasi. Tadi sudah diingatkan ketua komite," katanya.

"Sementara remnya mungkin agak dikendorkan mudah-mudahan adanya kesungguhan dari kita semua dari seluruh komponen untuk betul-betul menjaga sehingga kasus aktif harian tidak bertambah," tutur Doni.

Sebelumnya, Anies menuturkan, pemberlakuan kembali PSBB transisi didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19. Berdasarkan evaluasi, grafik penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020.

"Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam tujuh hari terakhir. Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virus," kata Anies di Jakarta, Minggu (11/10/2020).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut