Jakarta Kembali PSBB Transisi, Anies: Tracing Akan Dilakukan Massif
JAKARTA, iNews.id – Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi mulai Senin (12/10/2020). Seiring penerapan kebijakan tersebut, tracing atau pelacakan Covid-19 akan dilakukan massif.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, pemberlakuan kembali PSBB transisi didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19. Berdasarkan evaluasi, grafik penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020.
“Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam tujuh hari terakhir. Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virus,” kata Anies di Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Dia menjelaskan, grafik onset merupakan grafik kasus positif yang didasarkan pada awal timbulnya gejala, bukan pada keluarnya laporan hasil laboratorium. Sementara berdasarkan data Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), nilai Rt Jakarta turun dari 1,14 pada awal September menjadi 1,07 sekarang ini.
Nilai Rt 1,07 artinya saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya. Penurunan angka Rt ini akan terus diupayakan oleh Pemprov DKI, pihak swasta dan masyarakat bersama-sama.