DPO 4 Hari karena Mencuri, Napi Asimilasi Corona Tewas saat Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Salah satu narapidana yang baru bebas dari program asimilasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19) ditembak mati setelah menjadi buron empat hari. Dia menjadi buron usai menodong dan melukai penumpang angkot di wilayah Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, napi yang berinisial AR (42) itu tewas saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu, 18 April 2020 malam.
"Dia baru keluar dari lapas yang ada di Bandung, yang sebelumnya di Salemba, kemudian dipindah ke Bandung dan mengikuti program asimilasi," katanya dalam keterangan, Minggu (19/4/2020).
Setelah menghirup udara bebas, AR dan rekannya JN menodong seorang penumpang angkot M15 di kawasan Tanjung Priok, Minggu, 12 April 2020. Kedua tak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam yang mereka bawa dalam saat beraksi.
"Tersangka sempat melukai korbannya, seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot M15 tersebut ke arah Tanjung Priok. Dari kejadian tersebut korban mengalami luka di tangannya," kata Budhi.