Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim
Advertisement . Scroll to see content

DPP RPA Partai Perindo Apresiasi Polres Jakarta Timur Tangkap Pelaku Pencabulan

Jumat, 08 September 2023 - 20:29:00 WIB
DPP RPA Partai Perindo Apresiasi Polres Jakarta Timur Tangkap Pelaku Pencabulan
DPP RPA Partai Perindo mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk menyampaikan apresiasi atas penangkapan pelaku pencabulan. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Polres Jakarta Timur untuk menyampaikan apresiasi. Hal itu setelah Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur menangkap pelaku pencabulan yang telah dilaporkan oleh DPP RPA Perindo.

Saat ditemui di lokasi, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel mengatakan jika apresiasi diberikan langsung kepada Unit PAA Polres Jakarta Timur atas kerja samanya dalam memberantas kasus pencabulan bagi anak dan perempuan.

"Kami mau mengapresiasi dan berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama dengan PPA, kasus yang pertama pelaku sudah ditangkap," kata Kenzo saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (8/9/2023).

Saat ini, masih ada satu kasus lagi yang belum terselesaikan karena pelaku pencabulan mengaku dirinya terkena gangguan jiwa. Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan DPP RPA Perindo akan terus mengawal kasus tersebut.

"Kasus kedua kita ingin menanyakan sejauh mana kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi kasus yang kedua info yang kami dapatkan, diduga pelaku mengaku pelaku mengalami gangguan jiwa. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA," tutur Kenzo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut