JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 anggota DPR dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Atas kondisi tersebut, Gedung DPR akan melakukan penyemprotan disinfektan.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya belum menerima permintaan untuk penyemprotan disinfektan di Gedung DPR. Namun, informasi yang didapat DPR akan melakukan penyemprotan mandiri.
2 Pria AS Ingin Rebut Pulau Karibia dan Jadikan Penduduk Wanitanya sebagai Budak Seks
"Sampai saat ini belum dapat permintaan, informasi dari Pak Sekjen, disinfektan akan mandiri," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Satriadi memastikan, penyemprotan disinfektan mandiri diperbolehkan. Bahkan, kebijakan tersebut lebih bagus.
Gedung DPR Lockdown hingga 8 November
"Sendiri itu lebih bagus. Kalau Damkar kan ke Fasum dan Fasos dan tempat peribadatan. Kalau memang ada permintaan yang sifatnya pelayanan kami juga siap. Tapi masyarakat pun bisa, kalau mau lingkungannya, rumahnya ingin didisinfektan kami layani, koordinasi dengan Pak RT," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengungkapkan, 40 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Sebanyak 18 orang di antaranya merupakan anggota DPR.
18 Anggota Dewan Positif Covid-19, Sekjen DPR : Proses Karantina Mandiri
Kondisi ini pun dijadikan dalih DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Senin 5 Oktober 2020, yang semula dijadwalkan Kamis, 8 Oktober 2020. "Ya anggota (DPR) ada 18 (positif Covid-19)," kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020.
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, selain anggota DPR, sejumlah staf dan tenaga ahli (TA) DPR juga terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, Azis tak mengetahui persis jumlah staf dan TA yang positif tersebut.
Sekjen DPR : 2 Fraksi Tak Mau Laporkan Kasus Covid-19 Anggota
"Tadi saya sampaikan, 18 anggota (DPR), selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya," katanya.
Editor: Djibril Muhammad
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku