DPR Soroti Sejumlah BUMN Berpotensi Delisting, Ingatkan Pentingnya Restrukturisasi
JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR menyoroti sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berpotensi delisting saham. Kondisi ini membuat perlunya pembenahan menyeluruh terhadap BUMN agar lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto menegaskan aturan pasar modal harus dihormati oleh seluruh emiten tanpa terkecuali, termasuk BUMN. Menurutnya, fokus pemerintah dan para pemangku kepentingan tidak seharusnya diarahkan untuk menyelamatkan harga saham semata, melainkan memastikan proses restrukturisasi perusahaan berjalan cepat, transparan, profesional, dan akuntabel.
“Delisting bukan akhir, tetapi mekanisme disiplin pasar, yang terpenting adalah memastikan restrukturisasi dilakukan secara serius dan tepat waktu,” kata Firnando, dikutip Selasa (6/1/2026).
Dia menjelaskan restrukturisasi BUMN bermasalah harus dilakukan secara komprehensif, mencakup perbaikan manajemen, penataan utang, serta penyesuaian model bisnis agar lebih adaptif dan berdaya saing.
Firnando menilai penundaan restrukturisasi hanya akan memperbesar risiko dan beban di kemudian hari, baik bagi perusahaan maupun kepercayaan investor. Karena itu, langkah pembenahan harus difokuskan pada penguatan fundamental usaha, bukan sekadar stabilisasi jangka pendek.
Lebih lanjut, dia menyoroti pentingnya peran Danantara sebagai entitas pengelola dan konsolidator BUMN dalam mengawal proses restrukturisasi tersebut. Dengan pengawasan DPR, Danantara diharapkan mampu menjalankan mandat pembenahan BUMN secara disiplin, objektif, dan berorientasi keberlanjutan, bukan sekadar menjadi instrumen penyelamatan sementara.