Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Serahkan Kursi Roda kepada Warga Cengkareng
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Bakal Panggil BKD soal Pungli Lelang Jabatan Selasa Pekan Depan

Jumat, 01 Maret 2019 - 19:44:00 WIB
DPRD Bakal Panggil BKD soal Pungli Lelang Jabatan Selasa Pekan Depan
DPRD DKI Jakarta bersama Gubernur Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota komisi A DPRD DKI Jakarta Gombong Warsono akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Selasa, 5 Maret 2019. Pemanggilan tersebut untuk memastikan perombakan besar-besaran jabatan yang terjadi belakangan ini bersih dari pungutan liar (pungli) di tingkat eselon III dan IV.

"Kemudian kita sudah mendengarkan informasi seperti itu maka nanti Komisi A akan coba memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan akan kita dengar keterangannya apakah betul informasi yang tersebar seperti itu," katanya saat dihubungi, Jumat (1/3/2019).

Gembong mengatakan, hal ini harus diluruskan karena banyak laporan di masyarakat yang menyebut ada penyelewengan saat lelang jabatan kemarin. Bahkan, dengan perombakan jabatan sebanyak 1.125 kemungkinan ada oknum yang nakal dengan meminta sejumlah biaya kepada para pejabat di lingkungan Pemprov DKI.

"Belum menemukan itu (fakta keluhan pungli camat lurah), makanya kita akan cek dulu dan konfirmasi ke BKD. Jadi enggak saling tuding," ujarnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak 1.125 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (25/2/2019). Dari 1.125 jabatan administrator dan pengawasan yang dilantik, 15 di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memimpin pelantikan 1.125 pejabat di Pemprov DKI, Senin (25/2/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Sementara administrator atau pejabat eselon III sebanyak 274 orang, dan pengawas atau pejabat eselon IV sebanyak 836 orang. Anies menyampaikan, perombakan 1.125 pejabat itu sebenarnya sudah melalui proses analisis jabatan yang panjang selama beberapa bulan.

Dia mengingatkan, jangan ada yang mengambil kesempatan dari kebijakan tersebut dengan memungut biaya demi keuntungan pribadi. Pejabat dipungut biaya diminta segera melaporkan.

"Kalau tidak lapor dan kemudian ketahuan akan saya berhentikan (pecat) karena penyuapan," ujar Anies di Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut