Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik
Advertisement . Scroll to see content

DPRD bakal Panggil Direksi RSUD Kota Bekasi, Bahas Utang Rp70 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:24:00 WIB
DPRD bakal Panggil Direksi RSUD Kota Bekasi, Bahas Utang Rp70 Miliar
RSUD dr Chasbullah Abdul Madjid, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Terkait angka Rp70 miliar yang diberitakan sebagai utang, manajemen menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan kewajiban administrasi yang bersifat akumulatif dari tahun sebelumnya. Saat ini, nilai tersebut sedang dalam proses penyelesaian sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku," ujar Yuli dalam keterangannya. 

Dia menyampaikan RSUD Kota Bekasi tetap beroperasi secara normal dan terus memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat. 

Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD Kota Bekasi melayani sebagian besar masyarakat tidak mampu melalui BPJS Kesehatan maupun pasien tanpa identitas yang ditanggung melalui LKM-NIK. 

"Namun, adanya regulasi kriteria kegawatdaruratan BPJS yang semakin ketat menyebabkan banyak pasien yang telah dilayani tidak dapat diajukan klaimnya karena dianggap tidak masuk kriteria gawat darurat oleh pihak penjamin. Meski demikian, rumah sakit tetap berkomitmen tidak menolak pasien," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut