DPRD Depok Minta Investigasi Kasus Manipulasi Nilai Rapor di SMPN 19 Dibuka Transparan
DEPOK, iNews.id - Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Qonita Lutfiyah meminta hasil investigasi kasus manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Depok dibuka secara transparan ke publik. Diketahui dalam kasus itu sebanyak tiga guru honorer dipecat.
"Kalau memang dirasa sanksi itu misalkan tidak sesuai berarti kan investigasi harus betul betul terbuka, menyeluruh dan transparan jangan sampai hasil investigasinya A ternyata kondisi rilnya B kan gitu ya artinya begitu," kata Qonita, Selasa (20/8/2024).
Qonita mengatakan dengan membuka hasil investigasi agar tidak memunculkan spekulasi oleh masyarakat.
"Ya supaya tidak memunculkan spekulasi pertanyaan atau suudzon supaya tidak simpang siur, tidak ada merasa benar disalahkan, salah dibenarkan kita buka saja. Ini kan masih tanda tanya semua nih saya gak bisa masuk terlalu dalam karena saya tidak tahu secara jelas saya minta dibuka secara terang secara menyeluruh," katanya.
Sebagai informasi, dalam skandal manipulasi nilai rapor sebanyak 51 siswa terpaksa dianulir dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari sejumlah SMA Negeri.