Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tanggung Biaya Hidup Korban PHK

Sabtu, 02 Mei 2020 - 19:29:00 WIB
DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tanggung Biaya Hidup Korban PHK
Ilustrasi (dok Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Virus Corona menyebabkan perekonomian terganggu. Akibatnya, banyak warga yang mengalami pemutusan hak kerja (PHK).

Anggota legislator DPRD DKI Jakarta menekankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, secara umum daerah lainnya, harus mencukupi kebutuhan makan dan berteduh para pekerja yang di-PHK karena dampak Virus Corona (Covid-19).

"Minimal, Pemprov DKI harus membantu mencukupi bahan pokok makanan dan tempat tinggal, karena kan mereka masuk kategori rentan miskin," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta (bidang pemerintahan) Mujiyono di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

Hal itu dilakukan, kata politisi Demokrat tersebut, adalah sebagai bentuk kehadiran negara, namun dengan kemampuan keuangan pemprov yang terbatas, sedikitnya agar para pekerja tersebut bisa makan dan berteduh atau terjamin tempat tinggalnya.

Untuk bantuan terkait tempat tinggal, Mujiyono mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta membuat surat edaran yang ditujukan bagi pemilik kos dan kontrakan untuk memberi toleransi penundaan pembayaran uang sewanya, minimal untuk tiga bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut