DPRD DKI Akan Bahas Raperda RPJMD di Villa Puncak, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta akan melanjutkan pembahasan terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah/RPJMD DKI tahun 2017-2022. Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan, agenda saat ini yaitu mendengarkan pandangan-pandangan dari tiap fraksi terkait Raperda itu.
"Raperda tentang perubahan RPJMD. Setelah dibahas, kemudian memberikan jawaban dan semua itu menjadi bahan bagi DPRD DKI untuk membahas Raperda tersebut," ujar Taufik di DPRD DKI, Senin (2/8/2021).
Menariknya, di tengah perpanjangan PPKM Level 4 ini, pembahasan Raperda tersebut bakal digelar di luar kota tepatnya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Alasannya, penyebaran Covid-19 di Jakarta masih terlalu tinggi.
"Insyaallah mulai besok kami akan bahas dan rapat dilakukan di Puncak di Wisma Jaya Raya karena ada covid. Di sana (Wisma Jaya Raya) ruangannya lebih terbuka," tuturnya.
Politisi Gerindra itu optimistis pembahasan Raperda bisa segera selesai. "Insyaallah secepatnya," kata Taufik lagi.
Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap adanya pembahasan Raperda itu, pihaknya dapat segera melaksanakan program-program bersama Anies Baswedan dengan baik.
"Tadi rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi tentang pertanggung jawaban daripada pelaksanaan APBD. Pertanggungjawaban tahun 2020 dan pandangan fraksi tentang perubahan RPJMD 2017-2022. Kami atas nama eksekutif berharap DPRD seperti yang disampaikan pak Taufik akan segera membahasnya dan bisa selesaikan secepat mungki sehingga bisa lanjutkan program selanjutnya lebih baik dan cepat lagi," kata Riza.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq