DPRD DKI Jakarta Desak Anies Beberkan Kebijakan Rem Darurat Kasus Positif Covid-19
JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Rasyid Baswedan membeberkan strategi rem darurat untuk meredam lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19). Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ahmad Idris mengatakan, setelah memperpanjang PSBB transisi untuk ketiga kalinya, belum ada perubahan signifikan baik dari sisi kebijakan maupun penurunan jumlah kasus positif di ibu kota.
Alih-alih memperketat pengawasan, menurut dia, Anies Baswedan justru kerap mengeluarkan kebijakan kontraproduktif seperti kegiatan Car Free Day (CFD) di 32 titik dan pemberlakuan kembali aturan Ganjil Genap. Tak heran dalam dua pekan terakhir persentase orang yang memiliki hasil tes positif Covid-19 dibandingkan jumlah orang yang dites (positivity rate) di Jakarta sempat melonjak menjadi 7,1 persen jauh di atas standar aman WHO yakni 5 persen.
Idris memaparkan, angka kasus positif selama perpanjangan PSBB masa transisi juga meningkat tajam dengan rata-rata kasus 422 orang per hari. "Kami mendesak Pemprov DKI Jakarta segera membeberkan kebijakan rem darurat yang disiapkan untuk meredam lonjakan kasus di Jakarta," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Pengetatan ataupun pelonggaran aturan, Idris menilai suatu hal yang lazim dilakukan pada saat Pandemi. Sebagai contoh, kota Manila, Filipina dan Melbourne, Australia kembali memperketat pergerakan warga akibat lonjakan kasus positif Covid-19.
" Gubernur Anies tidak boleh lengah dan ragu untuk menarik rem darurat," ucap politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.