DPRD DKI Jakarta Desak Anies Beberkan Kebijakan Rem Darurat Kasus Positif Covid-19
Idris menuturkan, saat ini di Jakarta telah merebak klaster-klaster baru seperti pasar tradisional yang sudah merambah ke pemukiman dan klaster perkantoran. Masyarakat, dia menduga cenderung salah mengartikan perpanjangan status PSBB masa transisi sebagai kondisi yang sudah kembali seperti semula.
"Tidak ada perbedaan dari tiga kali perpanjangan ini, kita tidak bisa berharap ada perubahan hasil kalau Pemprov DKI hanya berpangku tangan dan sekadar memperpanjang status tanpa ada upaya pencegahan," tuturnya.
Peningkatan jumlah tes PCR yang selalu digadang-gadang Gubernur Anies, Idris mengungkapkan, harus diimbangi dengan pencegahan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat sehingga tidak membebani tenaga kesehatan yang mulai kewalahan menangani lonjakan pasien positif Covid-19.
Gubernur Anies beberapa kali berjanji akan menarik rem mendadak apabila angka penularan terus melonjak tinggi. Namun hingga saat ini belum pernah menjelaskan seperti apa kebijakan 'rem mendadak' yang dimaksud.
"Yang terjadi adalah informasi simpang siur di masyarakat, kebijakan rem mendadak hanya menjadi ancaman semua karena hanya Gubernur Anies yang tahu apa maksudnya," ujarnya.