Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 
Advertisement . Scroll to see content

DPRD DKI Minta Kantin Sekolah Ditarik Retribusi, Pemprov Siapkan Payung Hukum

Kamis, 21 November 2024 - 12:08:00 WIB
DPRD DKI Minta Kantin Sekolah Ditarik Retribusi, Pemprov Siapkan Payung Hukum
DPRD DKI Jakarta mengusulkan kantin sekolah ditarik retribusi. Pemprov DKI Jakarta pun menyiapkan payung hukum. (Foto: Ilustrasi/Pemkot Jakarta Timur)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno mengusulkan kantin sekolah ditarik retribusi. Dia mengatakan, kebijakan ini demi meningkatkan potensi pendapatan daerah.

“Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli ada potensi uang masuk,” ujar Sutikno, dikutip Kamis (21/11/2024).

Menurutnya, usulan itu muncul setelah dirinya mengetahui keberadaan kantin di salah satu sekolah Jakarta yang menerapkan tarif sewa lapak sebesar Rp5juta per tahun.

“Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah,” ujar Sutikno.

Oleh karena itu, dia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mendata seluruh kantin sekolah. Menurut dia, untuk menggali potensi pendapatan daerah dari retribusi membutuhkan kejelian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dia berharap dinas pendidikan mengkaji usulan itu sebagai bahan membuat payung hukum mengatur tentang penetapan tarif retribusi kantin sekolah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut