DPRD DKI Setujui Pengadaan Printer Evolis Rp7,3 Miliar untuk Pencetakan KIA
JAKARTA, iNews.id - Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui penambahan anggaran yang diajukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebesar Rp7.393.182.720 untuk pengadaan alat cetak Kartu Identitas Anak (KIA). Program tersebut sudah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang KIA.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, dengan anggaran itu, sebanyak 1,8 juta KIA yang belum tercetak bisa segera dituntaskan sesuai target pada 2022 mendatang.
"Masih ada 1.8 juta yang belum tercetak dan Dukcapil berkomitmen selesaikan tiga tahun sampai 2022. Dia minta penambahan anggaran untuk alat, kita dukung itu. Sebab manfaatnya banyak ya untuk anak-anak," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Kepala Dinas Dukcapil, Dhany Sukma mengatakan dengan anggaran tersebut, pihaknya akan membeli printer evolis sebanyak 267 unit. Printer tersebut nantinya akan didistribusikan ke semua kelurahan di Ibu Kota.
"Ini salah satu upaya yang akan kita lakukan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat yang begitu besar, maka kita minta pengadaan alat cetak berupa printer evolis khusus untuk cetak KIA," tuturnya.
Dhany optimistis distribusi printer ke seluruh Kelurahan dapat dilakukan pada November 2019. Saat ini alat itu dirasa masih kurang, sehingga pencetakan sedikit terhambat.
"Sekarang baru ada di 44 alat. Itu adanya di Kecamatan saja. Ya mudah-mudahan Agustus penetapan, September proses, lalu negosiasi harga untuk melakukan pemesanan dan November sudah bisa didistribusikan," ujarnya.
KIA bisa digunakan untuk mendaftar sekolah, sebagai bukti diri anak, sebagai data identitas ketika membuka tabungan di bank, untuk proses mendaftar BPJS, mempermudah proses pembuatan dokumen keimigrasian serta untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.
Saat ini pemerintah memperkenalkan dua jenis KIA untuk kelompok usia anak 0-5 tahun dan KIA untuk kelompok usia 5-17 tahun. Meskipun fungsinya sama, hanya saja berbeda isi informasi yang tertera seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama orang tua, alamat dan foto.
Editor: Djibril Muhammad