Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Bongkar 5 Tower Rusunawa Marunda Mangkrak, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026  
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Ingatkan Pemprov DKI Waspadai Mafia Pembelian Hunian DP 0 Rupiah

Senin, 29 Juli 2019 - 16:20:00 WIB
DPRD Ingatkan Pemprov DKI Waspadai Mafia Pembelian Hunian DP 0 Rupiah
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan calon peserta Program Hunian DP 0 Rupiah betul-betul tepat sasaran. Dia khawatir masih banyak oknum masyarakat yang menyalahgunakan program subsidi pemerintah itu untuk dijualbelikan kembali kepada warga lainnya.

“Paling buat disewa-sewain, itu boleh disebut mafia. Jadi, Pemda DKI harus memberantas mafia pembelian rumah DP 0 Rupiah yang diajukan oleh orang-orang (secara ekonomi) berkemampuan tinggi,” kata Bestari saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Dia juga meminta Pemprov DKI melalui inspektur bidang hukum dan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan keberadaan Program Hunian DP 0 Rupiah tidak menghadirkan polemik akibat ulah oknum-oknum tertentu yang memperdagangkan kembali properti itu.0

“Saya kira Inspektorat DKI Jakarta beserta jajaran Polda harus kemudian melakukan penyelidikan dan investigasi tekait keberadaan mafia-mafia yang menjadi calo pembelian rumah DP 0 Rupiah untuk diperdagangkan suatu saat nanti,” ujarnya.

DP 0 Rupiah adalah program yang digulirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga Ibu Kota berpenghasilan Rp4 juta-Rp7 juta. Hunian pertama yang dibangun di kawasan Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, sudah mulai dilakukan proses permohonan untuk pengajuan pengkreditan bagi calon penghuni.

Dengan begitu, Bestari berharap Pemprov DKI benar-benar selektif terhadap para pendaftar hunian tersebut dan menghindari permohonan warga yang dirasa tak sesuai dengan syarat dan ketentuan bagi calon pemilik.

“Itu kan diprioritaskan untuk orang-orang berkemampuan rendah. Jadi pada tahapan seleksinya agar pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perumahan harus betul-betul selektif dan mengabaikan orang-orang yang dinilai punya kemampuan lebih atau bahkan gajinya di atas 20 juta untuk tidak mengambil di situ,” ujarnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut