Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Jakarta Berharap Kemendagri segera Tetapkan Pj Gubernur

Senin, 16 September 2024 - 18:05:00 WIB
DPRD Jakarta Berharap Kemendagri segera Tetapkan Pj Gubernur
Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Achmad Yani. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Achmad Yani berharap agar Kementerian Dalam Negeri segera mengangkat salah satu dari tiga nama yang diusulkan sebagai penjabat gubernur (pj) Jakarta. Nama tersebut berdasarkan hasil voting fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Diketahui delapan fraksi DPRD DKI yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kompak tidak mengusulkan Pj Gubernur DKI saat ini Heru Budi Hartono.

"Harapan kami, tiga calon Pj Gubernur bisa menjadi pertimbangan untuk diangkat salah satunya jadi Pj Gubernur DKI," kata Yani saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).

Yani memastikan tiga nama calon Pj Gubernur sudah diserahkan ke Kemendagri yang selanjutnya akan diproses dan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Heru Budi Hartono akan habis masa jabatannya 17 Oktober 2024 mendatang.

"Nama calon Pj Gubernur sudah diserahkan ke Kemendagri. Proses selanjutnya akan dilakukan oleh Kemendagri," ujarnya.

Sebelumnya, KIM Plus kompak mengusulkan nama Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik. Selain itu, ada nama lain yang juga diusulkan oleh segelintir parpol KIM Plus, yakni Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi yang diusulkan PKS, dan Sekda DKI Joko Agus Setyono oleh NasDem.

Mengingat jumlah partai dalam KIM Plus menjadi mayoritas di DPRD, Akhirnya Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir ditetapkan sebagai tiga nama calon usulan DPRD DKI. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut